Tampilkan postingan dengan label Dau Nurhaidah Asikin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dau Nurhaidah Asikin. Tampilkan semua postingan

STRUKTUR PEMERINTAHAN KESULTANAN DOMPU

Oleh: Nurhaidah 'DAU' Asikin

Pemerintahan Kerajaan Dompu dijalankan dengan peraturan-peraturan baik Tertulis maupun Tidak Tertulis. Peraturan Tertulis dinamakan Hukum Adat. Kemudian setelah Agama Islam menjadi Agama anutan resmi Kerajaan dan masyarakat, sistem Pemerintahan yang semula berdasarkan Hukum Adat,  berganti menjadi bedasarkan  Hukum Hadat dan Hukum.

MAKNA SANGAJI DOMPU

Oleh: Nurhaidah 'DAU' Asikin

Sebutan lain Sangaji adalah Hawo Ra Ninu yang berarti  Pengayom atau Pelindung. Dengan kata lain bahwa seorang Raja adalah tempat rakyatnya Berlindung dan Bernaung. Sebutan ini adalah pengkultusan dari rakyat yang mencintaidan meletakkan beberapa harapan kepada Pemimpinnya.