Perjuangan terbentuknya Kabupaten Dompu berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, mulai dari sistem pemerintahan kerajaan/kesultanan, swapraja, hingga daerah swatantra tingkat II.
Kabupaten Dompu, sebelumnya merupakan daerah Swapraja Tingkat II dan menjad bagian dari Provinsi Sunda Kecil. Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami beberapa kali proses perubahan sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia, barulah terbentuk daerah Swatantra Tingkat II Dompu.
PEMIMPIN DOMPU DARI MASA KE MASA
Dompu secara resmi mendapatkan status sebagai Daerah Swapraja sejak tanggal 12 September 1947 dan selanjutnya diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu sultan Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin sebagai Kepala Daerah Swaparaja Dompu.
Tahun 1958 Daerah Swapraja Dompu berubah status menjadi daerah Swatantra Tingkat II Dompu dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin (1958 – 1960).
Tahun 1958 Daerah Swapraja Dompu berubah status menjadi daerah Swatantra Tingkat II Dompu dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin (1958 – 1960).
Selanjutnya pada tahun 1960 hingga 1966, Dompu berubah status menjadi Daerah Tingkat II Dompu dengan Bupati H. Abdurrahman Mahmud.
Pada tahun 1967 (dalam kurun waktu kurang dari satu tahun) jabatan Bupati kepala Daerah Tingkat IIDompu dijabat oleh pelaksana tugas (pjs) yaitu I Gusti Ngurah.
Tahun 1967 - 1979, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu dipimpin oleh Letkol. TNI H. Suwarno Atmojo.
Selanjutnya pada tahun 1979 - 1984, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu kembali dipimpin oleh perwira menengah TNI Angkatan Darat yakni Letkol. TNI. H. Heru Sugiyo.
Pada tahun 1984-1989, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu kembali dipimpin oleh seorang putra daerah yakni Drs. H. Moh. Yakub MT (1984-1989).
Tahun 1989 - 1994, Drs. H. Umar Yusuf memimpin Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu.
Pada tahun 1994 - 1999, kepemimpinan di bumi Nggahi Rawi Pahu dilanjutkan oleh Drs. H. Hidayat Ali.
Pada tahun 1999, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu berubah status menjadi daerah otonom. Sejak ditinggalkan Drs. H. Hidayat Ali sebagai Bupati kepala Daerah Tingkat II Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu lowong dan diisi oleh pejabat sementara selama satu tahun yakni Drs. H. Lalu Djafar Suryadi (1999-2000).
Pejabat sementara Bupati mengemban tugas penting, salah satunya yakni menghantarkan masyarakat Dompu untuk kembali memilih Bupati definitif melalui pemilihan para wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu saat itu.
Bulan Februari tahun 2000, hasil pemilihan kepala Daerah Tingkat II Dompu melalui lembaga legislatif, ditetapkan H. Abubakar Ahmad, SH., sebagai Bupati Kabupaten Dompu untuk periode tahun 2000 - 2005, sampai pada tanggal 23 Maret 2005, jabatan H. Abubakar Ahmad sebagai Bupati Kabupaten Dompu berakhir.
Selanjutnya, sambil menunggu pemilihan langsung Bupati dan wakil Bupati Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu di jabat sementara oleh kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Drh. H. Abdul Mutholib. Kurang dari 6 bulan, H. Abdul Mutholib mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Dompu sekaligus menghantarkan masyarakat Dompu melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung untuk yang pertama kalinya.
Tanggal 9 Agustus 2005, H. Abubakar Ahmad, SH., kembali memimpin Kabupaten Dompu untuk periode ke-dua berpasangan dengan H. Syaifurrahman Salman, SE.
H. Abubakar Ahmad, SH dan H. Syaifurrahman Salman, merupakan pasangan Bupati dan wakil Bupati Dompu pertama yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu. Waktu terus berjalan, lembaran demi lembaran sejarah terus menoreh seiring perjalanan kehidupan masyarakat Kabupaten Dompu.
Bulan juli tahun 2007, Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, SH meletakkan jabatannya sebagai Bupati Dompu, dan selanjutnya pada tanggal 31 juli tahun 2007, Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE dilantik sebagai Bupati Dompu menggantikan H. Abubakar Ahmad, SH, hingga masa akhir jabatannya pada bulan Agustus Tahun 2010.
Dalam menghadapi pemilukada langsung yang ke-II, Kabupaten Dompu dipimpin oleh H. Nasibun sebagai penjabat sementara yaitu tanggal 9 Agustus 2010 sampai dengan pengambilan sumpah jabatan Drs. H. Bambang M. Yasin dan Ir. H. Syamsuddin. MM, sebagai Bupati Dompu dan wakil Bupati Dompu untuk periode 2010 – 2015 pada tanggal 18 oktober 2010.
Pemilukada serentak pada 9 Desember 2015, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Bambang M. Yasin dan Arifuddin SH meraih suara terbanyak, dan pada 17 Februari 2016 dilantik secara resmi oleh Gubernur Provinsi NTB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2016 – 2021.
Pada tanggal 9 Desember 2020, Pilkada kembali digelar dalam masa Darurat Kesehatan karena pandai global Covid19 yang terjadi di seluruh dunia. Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST. MT, akhirnya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2021 - 2026.
