Oleh: Imran Kasiri
Masyarakat Tengah Kuno yang saya maksudkan adalah Masyarakat yang mendiami wilayah Lembah Subur, yang terletak antara Bae Sire disebelah Barat dengan Bae Woro di sebelah Timur dan Sisi Utara dan timur Teluk Cempi. Pada Era Klasik sampai dengan era Kolonial/Kesultanan, Wilayah ini secara "Adat" disebut sebagai LUMA RASA NA'E, Yang Gelar Jabatannya disebut BUMI, kadang disebut dengan RATO LUMA NA'E ( RASA NA'E ).
Untuk Masyarakat tengah sisi Utara dan sisi Timur Tenggara Teluk Saleh, dan Masyarakat Tengah yang mendiami wilayah pesisir Utara, pada zamannya, dari era klasik hingga era kolonial atau Kesultanan Wilayah ini disebut LUMA DEA yang gelar Jabatannya disebut sama seperti tsb diatas. Agaknya wilayah Bumi ( Rato ) Luma Dea lain kali baru kita bahas dan koreksi bersama..
*****
Diwilayah Masyarakat tengah, tradisi hidup masyarakatnya dimasa lampau tentang kepercayaan terhadap "Tuhan" dipengaruhi oleh faktor Lingkungan/ Geografis dimana mereka hidup dan berkembang biak.
Menurut Israil MS ( 152 : 1985 ): "Ada tiga macam kepercayaan yang dianut oleh mereka ( Masyarakat Dompu Kuno ) yang menjadi Sesembahannya. Variasi-Variasi ( Macam-macam ) kepercayaan yang dianut oleh mereka cenderung pada kepercayaan, ROH NENEK MOYANG, ROH HALUS, DAN BENDA-BENDA".
Pada zaman masyarakat tengah yang lebih tua, bentuk Pemujaan Roh Nenek Moyang yang disebut "RUMA WARO". Kepercayaan terhadap Ruma Waro dilaksanakan dalam bentuk "ziarah" kubur dengan menabur bunga diatas pelataran kubur sambil memohon berkah, dan memohon "sesuatu". cara tsb disebut "SINGKU", yakni mengukur jarak antara Nisan Kepala dan Nisan Kaki dengan hasta. Dengan cara demikian, dapat diketahui apakah permintaan dikabulkan cepat atau lambat dipenuhi oleh "RUMA WARO".
Selain Kepercayaan thd Ruma Waro, Masyarakat tengah juga percaya thd "Roh Halus". Kepercayaan ini dipengaruhi ( terbentuk ) oleh Geografis Wilayah Masyarakat Tengah yang berbentuk Lembah yang Subur, yang dialiri oleh dua Sungai Besar yang bermuara di teluk Cempi. Kepercayaan tsb lebih cenderung pada AIR. mungkin dapat dikatakan kepercayaan ini adalah "Percaya thd Penjaga dan Pelindung sumber Air' sebagai sumber Kehidupan Masyarakat yang bersifat Agraris dan Maritim.
Pemujaan terhadap "Penjaga dan Pelindung sumber Air" bertempat dimana oleh masyarakat Tengah dianggap sebagai tempat "Bersemayamnya Penjaga dan Pelindung Sumber Air" yang dapat memberi Kebaikan dan Mendatangkan Kerusakan bagi Kehidupan Mereka.
Tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat "bersemayamnya Penjaga dan Pelindung Sumber Air" yang berbentuk MATA AIR, PALUNG-PALUNG SUNGAI, TEMPAT PERTEMUAN DUA SUNGAI SERTA TEPI PANTAI.
Tempat-tempat tsb kemudian di bagi dua sesuai dengan letaknya : PARAFU dan POTU RA MATA.
Parafu dan Potu ra Mata adalah tempat-tempat untuk melakukan upacara pemujaan. Parafu adalah tempat pemujaan yg terletak di Daratan ( Pedalaman ), sementara, Potu ra Mata adalah tempat pemujaan yg terletak di Pesisir Pantai.
Selanjutnya adalah adalah Kepercayaan terhadap Benda-Benda.
Benda-benda yang dimaksudkan oleh mereka tumbuhan yang memberikan mereka kehidupan.
Masyarakat Tengah Kuno, mempercayai PADI. dan Masyarakat Tengah menyebut kepercayaan ini sebagai, "RUMA NAWA", sehingga tiap yg mengenai Padi dan Beras, selalu dilakukan upacara sebagai bentuk rasa syukur. Mulai menanam Sampai Panen hingga menyimpan di lumbung dan bahkan sampai mengambil beras untuk dimasak ada tata aturannya masing-masing. P
Sebagai bentuk adanya Penghayatan terhadap "Tuhan" Kepercayaan Masyarakat Tengah Kuno tersebut adalah dengan melakukan pemujaan pada PARAFU dan POTU RA MATA dengan berbagai bentuk Upacara Pemujaan, yakni: TOHO RA DORE, WEHA OI, SOJI RA SANGGA.
Dari ketiga macam kepercayaan masyarakat tengah tsb, dapat diketahui masyarakat tengah bersifat Agraris dan Maritim. Pada masa Pasca Akulturasi bentuk Pemujaan thd Kepercayaan tetap diwariskan ke Zaman Masyarakat Tengah yang lebih muda, meskipun harus diakui pada prakteknya nanti bentuk upacara itu mengalami perubahan.
Pada Tahun 1847 di Era Kesultanan Dompu, misalnya, Sultan Abdul Rasul II Mantau Asi Bou, (1810 - 1850 ), mengajak Jolingger keteluk cempi, Melalui Sori ( Sungai Na'e ) menggunakan Perahu untuk melihat budidaya Mutiara. Disaat yang sama, Jolingger, masih melihat sejumlah sawah dan Aliran Irigasi. Beberapa Minggu setelah itu, Jolingger, menuju Kambu dan Kilo, sebagai tempat Pelabuhan Dompu Kuno, kedua pelabuhan tersebut hanya tinggal beberapa Rumah saja, yang masih bertahan akibat Letusan Gunung Tambora.
Pada masa Akulturasi wilayah, Masyarakat tengah mempunyai adat Pemujaan terhadap Kepercayaannya tersendiri yang menunjukkan corak-corak Kebudayaan Masyarakat tengah yang di warisi dari Tradisi Budaya Agraris dari masa Prasejarah dan Tradisi Budaya Maritim yang dimiliki oleh masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang perairan, baik pantai maupun sungai.
Cara dan bentuk Pemujaan thd Kepercayaan kuno tersebut adalah tradisi yang berasal dari zaman Pra Sejarah yang kemudian diwariskan pada zaman setelahnya.
Pemujaan terhadap "RUMA WARO", "PARAFU dan POTU RA MATA" serta "RUMA NAWA" adalah bentuk adaptasi yang dilakukan oleh Masyarakat Tengah atas Kebudayaan Jawa Kuno dan Kebudayaan masyarakat lainnya yang melakukan kontak / interaksi baik secara langsung maupun lewat perantara Masyarakat lain yg sangat mungkin dilakukan dengan Perdagangan pada masa Akulturasi dan Pasca Akulturasi dalam bentuk dan unsur serta tata cara TOHO RA DORE DAN SOJI RA SANGGA yang mengalami perubahan, tetap diwarisi oleh Masyarakat Tengah yang Lebih Muda: Kerajaan Dompu, Bahkan sampai diera Kesultanan Dompu (?).
Kiranya demikian, pula yang akan terjadi dalam kasus pemujaan Roh Nenek Moyang, diwilayah "Nagara" Dompu pada zaman pra Majapahit yang disebut bentuk Pemujaan Roh Nenek Moyang upacara "Ruma Waro" masih kuat menunjukkan ciri Kebudayaan Jawa Kuno. Sementara itu pada saat yang sama semua Wilayah "Jena Sari" di perkirakan masih mengikuti pemikiran Aseli Pemujaan dalam hal pemujaan "Ruma Waro" .
Di masa Majapahit persoalan menjadi lain. perkembangan daerah-Daerah lain pada Tradisi Ncuhi pada saat terjadi Akulturasi dapat diambil oleh Pusat ( Tradisi Nagara ) yang lebih muda pada saat pasca Akulturasi. Pemujaan terhadap RUMA WARO pada zaman Majapahit ini telah menjadi pembaharuan yang berbeda dengan nama Sebelummya yaitu dengan diperggunakannya sarana-sarana ritual yang merupakan perpaduan antara wilayah Nagara dengan wilayah Jena Sari.
Situs Doro Bata, misalnya, adalah Situs yang diduga merupakan Budaya "Tiga Lapis Kebudayaan", Budaya Tradisi masa Prasejarah, yang dimanfaatkan oleh pada masa Budaya Hindu-Budha hingga pada masa Islam di Dompu.
Semua tinggalan budaya memberikan makna bahwa Wilayah Masyarakat Tengah (Dompu) sejak masa lalu memiliki Potensi Sumber Daya Alam yang mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia baik material maupun spiritual. Kekayaan alam atau Sumber Daya alam tersebut akhirnya membawa masyarakat tengah mengalami KEMAJUAN yamg Pesat dalam segala bidang sehingga menjadi salah satu wilayah PERDAGANGAN dan sekaligus menjadi INCARAN para penguasa dari dalam pulau Sumbawa dan diluar pulau Sumbawa dan di luar wilayah Nusantara.
Tim Balai Arkeologi Bali mengatakan, "Secara Singkat dapat dikatakan bahwa wilayah Masyarakat tengah ( Dompu Kuno ) mengalami kemajuan dalam semua aspek kehidupan sehingga akhirnya menjadi salah satu PUSAT PERADABAN manusia (Pemerintah, perdagangan, Pertanian dan perkebunan dan di Pulau Sumbawa)."
Sumber :
* Israel, Ms, Sekitar Kerajaan Dompu, 1985
* diolah dari berbagai sumber lainnya.
* Balar Arkeologi Bali.
